PKN

Pengertian partai Politik

Menurut Mac Iver, partai politik adalah “suatu kumpulan terorganisasi untuk menyokong suatu prinsip atau kebijaksanaan (policy) yang oleh perkumpulan itu diusahakan dengan cara-cara sesuai dengan konstitusi atau Undang-undang agar menjadi penentu cara melakukan pemerintahan”. Perkumpulan-perkumpulan itu diadakan karena adanya kepentingan bersama. Oleh karena itu seringkali suatu perkumpulan atau ikatan diadakan untuk memenuhi atau mengurus kepentingan bersama dalam masyarakat. Selain mempunyai kepentingan bersama, suatu perkumpulan khususnya partai politik, akan muncul karena anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama.

Suatu partai politik dapat timbul karena :
a. Sekumpulan orang bersama-sama mencintai orang atau keturunan dari orang tertentu dan melahirkan partai. Misalnya partai raja, Partai Bonaparte, namun partai-partai ini sudah hamper tidak ada di jaman sekarang ini.
b. Sekumpulan orang mempunyai kepentingan yang sama seperti partai buruh, partai tani, dan lain sebagainya.
c. Adanya asas dan cita-cita politik yang sama seperti partai nasionalis, partai komunis dan lain sebagainya.
d. Adanya persamaan dalam kepercayaan seperti partai islam, partai Katolik dan lain-lain

Warga Negara yang telah dewasa atau dianggap dewasa seringkali terlibat dalam kegiatan-kegiatan politik, seperti kegiatan memilih dalam pemilihan umum, menjadi anggota golongan politik seperti anggota partai, duduk dalam dewan perwakilan rakyat, berkampanye dan lain sebagainya. Kegiatan seseorang dalam partai politik merupakan suatu bentuk partisipasi politik. Partisipasi politik mencakup semua kegiatan sukarela melalui turut serta dalam proses pemilihan pemimpin-pemimpin politik dan turut serta dalam pembentukan kebijaksanaan umum.

Ahli lain yaitu Sigmund Neumann mengemukakan bahwa partai politik adalah organisasi dari aktivitas – aktivitas politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan dengan suatu golongan atau golongan yang lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.

Fungsi Partai Politik
Dalam Negara-negara demokratis, partai politik berfungsi sebagai :
a. Sarana komunikasi politik
b. Sarana sosialisasi politik
c. Sarana pengangkatan anggota politik
d. Sarana pengatur konflik